Gorontalo — Aksi mahasiswa di depan Polda Gorontalo kembali memanas hari ini. Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo menggeruduk markas kepolisian menuntut percepatan penanganan kasus dugaan ijazah ganda Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Aksi berlangsung tegang, dipimpin oleh Fikri Abdullah, dengan kehadiran tokoh mahasiswa lainnya, termasuk Hendrawan Dwikarunia Datukramat, Presiden BEM UNG 2023, yang turut memberikan tanggapan keras terhadap lambannya perkembangan penyidikan.
Penyidik Akhirnya Bergerak — Ijazah Akan Diuji Laboratorium Forensik
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengungkapkan bahwa penyidik telah memberikan sinyal kuat: uji Laboratorium Forensik (Labfor) akan segera dilakukan terhadap berkas ijazah yang dipersoalkan.
Langkah ini menjadi titik penting, karena Labfor akan menguji:
- keaslian tanda tangan,
- keabsahan cetakan,
- tahun penerbitan,
- dan kesesuaian data administratif Pendidikan Nonformal Paket B & C.
Permendikbud 35/2012 Dijadikan Dasar — Ijazah Berpotensi Cacat Formil
Mahasiswa menilai bahwa dokumen pendidikan Wakil Bupati Gorut berpotensi cacat formil, merujuk langsung pada Permendikbud Nomor 35 Tahun 2012, khususnya pada ketentuan mengenai:
- standar proses penerbitan ijazah Paket B dan C,
- kewenangan lembaga penerbit,
- dan pemenuhan syarat administrasi serta rekam pendidikan sebelumnya.
Aliansi menegaskan bahwa jika ketentuan formil tersebut tidak terpenuhi, maka dokumen dianggap tidak sah dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang jelas.
PKBM Sam Ratulangi Manado Akan Dipanggil
Poin desakan paling keras adalah permintaan agar penyidik segera memanggil PKBM Sam Ratulangi Manado, lembaga yang menerbitkan ijazah yang kini dipersoalkan publik.
Mahasiswa menilai lembaga tersebut wajib dimintai keterangan karena:
- Mereka yang menerbitkan dokumen pendidikan Wakil Bupati,
- Mereka yang bertanggung jawab terhadap proses validasi peserta,
- Hingga hari ini belum memberikan transparansi terkait prosedur dan riwayat pendidikan yang bersangkutan.
Fikri Abdullah Menggugat Ketegasan Dirkrimum
Dalam orasinya, Fikri Abdullah menegaskan:
“Ini bukan kasus kecil. Ini cacat formil berdasarkan regulasi. Dirkrimum Polda Gorontalo harus tegas. Setiap hari rakyat menunggu, dan setiap hari pula kejelasan tidak diberikan. Kami tidak menerima alasan apa pun.”
Ia menambahkan bahwa mahasiswa tidak akan membiarkan kasus ini menguap.
Hendrawan Dwikarunia Datukramat: “Transparansi Wajib. Diamnya Proses Hanya Memperkuat Dugaan Publik.”
Sebagai Presiden BEM UNG 2023 dan analis gerakan sosial, Hendrawan Dwikarunia Datukramat turut memberikan pernyataan keras di lokasi aksi.
“Ketika penyelidikan terlalu lama tanpa hasil konkret, publik berhak bertanya. Kami meminta proses yang transparan, tanpa kompromi, tanpa intervensi. Labfor harus dilakukan segera, pemanggilan PKBM harus dilakukan segera, dan hasilnya harus dibuka secara terang.”
Hendrawan menilai bahwa proses hukum tidak boleh dibiarkan berjalan di ruang gelap.
“Diamnya proses tidak pernah membantu negara. Justru memperkuat dugaan publik bahwa sesuatu sedang ditutupi.”
Aksi Akan Menggulung Jika Penegak Hukum Tidak Bergerak Cepat
Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo hari ini menegaskan bahwa aksi ini baru permulaan. Mereka menyatakan akan kembali turun dengan massa lebih besar jika:
- Uji Labfor tidak segera dilakukan,
- PKBM Sam Ratulangi tidak segera dipanggil,
- dan penyidik tidak menunjukkan transparansi.
Aksi hari ini menjadi penanda bahwa mahasiswa Gorontalo telah memasuki fase “gerakan tekanan terbuka”.
“Jika hukum lambat, kami percepat. Jika hukum diam, kami bersuara. Jika kebenaran disembunyikan, kami buka.”


















