Gorontalo – Suarasatu.id | Insiden mengejutkan terjadi di Kota Gorontalo, Minggu dini hari (6 Juli 2025), saat seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo, Bripda Oktavian Laliyo, diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di depan Kafe MNC, Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap sesama penegak hukum ini sontak mengundang perhatian luas dan memicu kemarahan publik.
Kronologi Singkat: Diminta Tunjukkan KTP, Berujung Disetrum
Menurut informasi yang dihimpun Gerakan.co, insiden bermula saat Bripda Oktavian Laliyo berhenti di depan kafe tersebut. Salah satu anggota Satpol PP yang tengah bertugas menghampiri dan meminta ia menunjukkan identitas, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bripda Oktavian saat itu menanggapi permintaan tersebut dengan memperlihatkan KTP tanpa menyerahkannya secara langsung, yang diduga memicu kesalahpahaman. Dalam situasi tersebut, sempat terjadi adu mulut, hingga kemudian situasi berubah menjadi kekerasan fisik.
Korban mengaku dikeroyok dan bahkan disetrum pada bagian leher belakang oleh salah satu anggota Satpol PP, meskipun identitas dirinya sebagai anggota kepolisian telah jelas disampaikan.
“Pandang enteng ngana ee! Sengel jo torang!”
Ujar salah satu oknum petugas dengan nada tinggi, sebagaimana disampaikan saksi di lokasi.Tindakan Brutal, Bukan Penertiban
Bripda Oktavian diketahui sempat menunjukkan identitasnya di atas sadel motor, namun tidak membuat para oknum menghentikan aksinya. Ia justru menjadi korban tindakan main hakim sendiri yang sangat tidak manusiawi dan tidak mencerminkan etika penegak perda.
“Penyetruman terhadap anggota Polri aktif, apalagi di ruang publik, adalah bentuk pelecehan institusional,” ucap salah satu pengamat hukum tata negara saat dimintai tanggapan oleh Gerakan.co.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Gorontalo maupun Satpol PP terkait insiden ini. Sementara dari pihak Polda Gorontalo, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa laporan penganiayaan telah masuk dan sedang dalam proses pendalaman oleh Propam dan unit pengawasan internal.
Desakan Investigasi & Penindakan Tegas
Peristiwa ini menjadi preseden buruk dalam hubungan antarinstansi penegak hukum dan ketertiban di daerah. Aktivis, LSM, dan masyarakat sipil di Gorontalo mendesak Wali Kota dan Kapolda Gorontalo segera turun tangan mengusut kejadian ini secara terbuka dan adil.
“Kalau penegak hukum saja bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib masyarakat biasa? Ini bukan sekadar insiden personal, ini krisis etika aparat,” ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Hukum Gorontalo.