SUARASATU.ID, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaparkan capaian luar biasa dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, dalam dialog nasional percepatan koperasi desa yang digelar di Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).
Dalam forum tersebut, Gusnar menyampaikan bahwa seluruh 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo telah memiliki kepengurusan koperasi, dan 57 persen di antaranya telah berbadan hukum. Ia menargetkan seluruh koperasi akan berbadan hukum penuh pada akhir Juni 2025.
“Insya Allah akhir bulan ini semua koperasi sudah berbadan hukum. Kami siap jadi model nasional,” ujar Gusnar dengan optimisme tinggi.
Tantangan di Lapangan: SDM Lemah, Akses Terbatas
Meski capaian administratif sudah 100 persen, Gusnar tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Ia menyebutkan beberapa kendala utama, seperti:
- Kurangnya SDM terlatih dalam manajemen koperasi
- Infrastruktur desa yang belum memadai, termasuk akses internet
- Administrasi koperasi yang belum efisien
- Kesulitan memenuhi syarat jaminan LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir)
Gusnar menegaskan bahwa pendampingan dan pelatihan akan terus dilakukan agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas, tapi benar-benar beroperasi dan berdampak.
Menteri Desa Apresiasi Gorontalo
Menteri Yandri Susanto memberikan apresiasi tinggi atas capaian Gorontalo. Ia menyebut program Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan berbasis desa.
“Ini bukan sekadar koperasi, ini adalah alat perjuangan ekonomi rakyat. Dan Gorontalo sudah membuktikan keseriusannya,” ujar Yandri.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi desa adalah tanggung jawab bersama, dari pusat hingga ke akar rumput.