SUARASATU.ID – Gorontalo — Gelombang penolakan keras mengguncang Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Mahasiswa menolak kewajiban mengikuti seminar internasional yang dibarengi pungutan biaya, disertai ancaman akademik yang dinilai melampaui batas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ancaman itu tak main-main. Mahasiswa S1 Keperawatan disebut tak akan diizinkan mengikuti ujian proposal. Mahasiswa semester 4 dilarang melanjutkan dinas Praktek Klinik Keperawatan Dasar. Mahasiswa S1 lainnya terhambat melanjutkan Labskill. Mahasiswa Kebidanan dilarang mengurus Kartu Rencana Studi (KRS), bahkan mahasiswa Profesi Ners tak bisa mengikuti ujian KIAN bila tak ikut seminar tersebut.
“Ini jelas bentuk tekanan. Seminar internasional yang seharusnya memberi manfaat akademis justru dipaksakan dengan pungutan biaya yang tidak jelas dasar hukumnya,” tegas Farel Novriyanto Kahar, mahasiswa Profesi Ners Angkatan XIX, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Farel, kewajiban semacam ini dengan ancaman akademik adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan dan melanggar prinsip kebebasan belajar di perguruan tinggi. Ia menilai pungutan tersebut tidak transparan, tanpa dasar yang sah, sehingga berpotensi masuk kategori pungutan liar.
“Kalau ini dibiarkan, ruang penyalahgunaan kekuasaan di kampus akan semakin lebar. Ini bukan sekadar soal uang, ini soal martabat mahasiswa!” tegasnya.
Farel mengakui seminar internasional patut diapresiasi karena membuka peluang kerja sama akademik, termasuk kesempatan tenaga kerja dan pertukaran mahasiswa ke Jepang. Namun, ia menilai cara fakultas mewajibkan sekaligus membebankan biaya kepada mahasiswa tanpa mekanisme yang transparan adalah praktik yang keliru.
Mahasiswa mendesak pimpinan Fakultas Ilmu Kesehatan UMGO segera memberikan klarifikasi, membatalkan pungutan tersebut, dan memastikan kegiatan akademik tidak dijadikan ajang komersialisasi.
“Jika tuntutan ini diabaikan, gelombang perlawanan akan mengguncang kampus. Kami siap menggelar aksi besar-besaran!” tutup Farel dalam pernyataan sikapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak fakultas belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.