SUARASATU.ID, Gorontalo – Setelah munculnya kritik terhadap surat pernyataan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sebelumnya beredar dan menuai keberatan dari mahasiswa, Pusat KKN Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil langkah cepat dan solutif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, surat tersebut secara resmi ditarik untuk direvisi.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat KKN UNG, Dr. Rosbin Pakaya, M.Pd, dalam pertemuan bersama perwakilan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di Ruang Rapat LP2M UNG. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh sekaligus respons terhadap aspirasi yang berkembang.
“Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kegiatan KKN yang edukatif dan humanis, kami telah menarik surat pernyataan sebelumnya,” jelas Rosbin di hadapan mahasiswa.
📌 Polemik dan Reaksi Cepat
Sebelumnya, surat pernyataan tersebut menjadi sorotan karena mengandung poin-poin yang dianggap membebaskan kampus dari tanggung jawab atas risiko kegiatan KKN. Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah mahasiswa, bahkan sempat muncul ultimatum 2×24 jam dari salah satu peserta untuk merevisi isi surat tersebut.
Langkah cepat dari Pusat KKN UNG akhirnya meredakan ketegangan. Mahasiswa menyambut positif keputusan tersebut dan mengapresiasi keterbukaan kampus dalam menerima masukan.
“Kami melihat ini sebagai langkah baik dari kampus. Semoga ke depan, kebijakan penting seperti ini bisa dirumuskan bersama mahasiswa,” ujar salah satu pengurus Ormawa.
🤝 Harapan ke Depan: Libatkan Mahasiswa dalam Penyusunan Kebijakan
Mahasiswa berharap proses revisi surat pernyataan nantinya dapat melibatkan unsur civitas akademika secara lebih terbuka dan partisipatif. Mereka menekankan pentingnya transparansi serta perlindungan nyata terhadap peserta KKN, baik secara administratif maupun hukum.
Pusat KKN sendiri menyatakan akan menyusun versi terbaru surat pernyataan yang lebih proporsional dan tetap mengedepankan keselamatan serta tanggung jawab bersama.