Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Jalan Rusak Bertahun-Tahun, PUPR ‘Diam’? Fikri Abdullah: Ini Bukan Lagi Lambat, Ini Pembiaran!”

18
×

Jalan Rusak Bertahun-Tahun, PUPR ‘Diam’? Fikri Abdullah: Ini Bukan Lagi Lambat, Ini Pembiaran!”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Persoalan jalan rusak di Kabupaten Gorontalo kembali memantik sorotan keras. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) justru dinilai semakin jauh dari kata responsif, bahkan mulai dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah mendasar.

Fikri Abdullah menilai kondisi ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Ia melihat ada pola pembiaran yang berlangsung cukup lama, di mana kerusakan jalan di sejumlah desa dibiarkan tanpa kejelasan arah penanganan. Situasi ini, menurutnya, mencerminkan kegagalan dalam membaca urgensi kebutuhan masyarakat.

HUBUNGI 0823-8710-7828
Example 300x600
HUBUNGI 0823-8710-7828

“Kerusakan ini bukan baru terjadi kemarin. Sudah berlangsung lama, bahkan bertahun-tahun di beberapa titik. Tapi tidak ada langkah serius yang menunjukkan adanya percepatan penanganan,” ujarnya.

Dalam pandangan Fikri, masalah ini tidak bisa terus dikategorikan sebagai kendala teknis. Ia menilai ada persoalan lebih dalam, mulai dari lemahnya sistem manajemen, pengawasan yang tidak optimal, hingga rendahnya kepekaan birokrasi terhadap dampak nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pola penanganan yang dinilai tidak merata. Perbaikan jalan disebut cenderung muncul hanya pada momen tertentu, terutama saat ada agenda besar atau kunjungan pejabat. Sementara itu, jalan yang setiap hari digunakan masyarakat justru tetap dalam kondisi memprihatinkan.

“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Ketika ada agenda besar atau kunjungan penting, jalan bisa tiba-tiba diperbaiki dengan cepat. Tapi ketika masyarakat desa setiap hari melewati jalan rusak, justru dibiarkan,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan persepsi adanya ketimpangan prioritas dalam kebijakan pembangunan. Publik mulai mempertanyakan apakah perbaikan infrastruktur benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, atau hanya bersifat situasional.

Fikri juga menolak jika persoalan ini terus dibenarkan dengan alasan klasik keterbatasan anggaran. Menurutnya, masyarakat tetap menjalankan kewajiban membayar pajak, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dengan baik.

“Jangan selalu berlindung di balik alasan anggaran. Warga tetap bayar pajak, tapi jalan tidak diperbaiki. Ini bukan hanya soal teknis, ini soal keadilan,” katanya.

Situasi ini kemudian berkembang menjadi kritik terhadap kepemimpinan di tubuh PUPR. Evaluasi menyeluruh dinilai tidak bisa ditunda, bahkan mulai mengarah pada tuntutan langkah yang lebih tegas terhadap pimpinan dinas.

Fikri menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut kehadiran nyata dalam menjawab persoalan masyarakat.

“Tidak pantas seorang pimpinan tetap bertahan jika tidak mampu melihat dan merespons penderitaan masyarakat di bawah. Jabatan itu amanah, bukan sekadar posisi,” tegas Fikri.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa perubahan signifikan, maka dampaknya tidak hanya pada kerusakan jalan, tetapi juga pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Infrastruktur yang seharusnya menjadi penopang kehidupan justru berpotensi menjadi simbol kegagalan tata kelola.

Dengan demikian, isu jalan rusak kini telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas—menyentuh aspek keadilan sosial, efektivitas birokrasi, hingga akuntabilitas pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, publik menanti bukan sekadar janji, tetapi tindakan nyata yang benar-benar terasa di lapangan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *